Muhammadiyah: Hukuman Mati Harus Timbulkan Efek Luas
Jumat, 29 Juli 2016 - 20:29 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA.co.id -
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, berharap eksekusi mati jilid III yang baru dilakukan terhadap empat terpidana kasus narkoba dapat memberikan efek jera. Hal ini agar ke depannya peredaran narkoba dapat berkurang di Indonesia.
"Tapi yang penting lagi menurut saya hukuman mati ini memang harus timbulkan efek yang luas bagi masyarakat untuk tidak main-main dengan narkoba. Untuk betul-betul hukuman ini timbulkan dampak luas agar masyarakat berpikir sekian kali," ujarnya di Gedung Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2016.
Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane
Mary tidak dihukum mati pada eksekusi jlid III.
VIVA.co.id
13 Oktober 2016
Baca Juga :