Keluarga Ikhlaskan Kematian Terpidana Mati Seck Osmane
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA.co.id - Jenazah terpidana hukuman mati yang telah dieksekusi, Cajetan Uchena Seck Osmane telah disemayamkan di Rumah Duka, Rumah Sakit St Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 29 Juli 2016.
Jasad terpidana mati asal Nigeria itu ditunggu dua adik kandung dan pendamping rohaninya. Salah satu adik kandung Osmane, Edu mengungkapkan, keluarga menerima eksekusi mati terhadap kakak tertuanya itu.
"Dia adalah kakak tertua kami semua, dia terbaik dan kami mencoba menerima ini semua. Saya meyakini dia sudah tenang di surga sekarang," kata Edu.
Ia mengatakan, tak ada pesan khusus yang disampaikan kepadanya sebelum eksekusi mati itu dilakukan. Osmane, lanjutnya, hanya menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang menyebabkan dirinya divonis mati oleh pengadilan.
"Dia hanya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dia lakukan kepada negara ini. Indonesia menginginkan dirinya dieksekusi, dia menerima walau sepertinya dirasa tidak adil karena ini (eksekusi) tidak terduga," ungkapnya.
Diketahui, Seck Osmane merupakan satu dari empat terpidna mati yang dieksekusi Jumat 29 Juli 2016 dini hari. Tiga terpidana lainnya adalah Freddy Budiman (Indonesia), Humprey Ejike (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).
Usai disemayamkan, jenazah Seck Osmane rencananya akan dibawa ke Nigeria Senin 1 Agustus nanti untuk dimakamkan. Osmane divonis mati atas kasus kepemilikan dan pengedaran heroin sebanyak 2,4 kilogram.