Sikap Buwas Saat BNN Disebut Terima Uang 'Titipan' Freddy

Kepala BNN Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi serius pernyataan terpidana mati Freddy Budiman yang dituliskan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar, yang diposting di Facebook resmi milik KontraS.

Tulisan Harris berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" yang menyebutkan bahwa pejabat BNN menyalahgunakan kewenangannya membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkoba.

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Minta Dibebaskan dari Tahanan

Selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, Freddy mengaku kepada Harris, telah memberi uang Rp450 miliar kepada petugas di BNN.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, meminta Harris Azhar dapat membuktikan soal apa yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya.

Dengan demikin, BNN akan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dan mengungkap kebenaran cerita Freddy Budiman. Sanksi tegas tentu akan diberikan bila ada petugas di BNN yang menerima suap dari Freddy Budiman.

"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan atauran hukum yang berlaku," kata Budi Waseso dalam keterangan yang disampaikan Humas BNN di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.

Buwas, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa pemberantasan narkoba masih jadi fokus utama BNN. Pengungkapan kasus dilakukan hingga bandar besar yang menjadi otak pelaku peredaran narkoba.

"BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih," ujar Buwas. (ase)

Menkum Supratman: Dulu Kemenkumham Itu Kementerian yang Sangat Gemuk
Selebgram dan Youtuber asal Kota Medan, Muhammad Yogik alias Yogik (tengah) (dok Polrestabes Medan)

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Selebgram dan Youtuber asal Kota Medan, bernama Muhammad Yogik alias Yogik (29) ditangkap petugas kepolisian karena menjadi kurir narkoba.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024