'Kenapa Freddy Bicara Saat Hendak Dieksekusi?'

Freddy Budiman saat di sidang dalam kasus narkoba.
Sumber :

VIVA.co.id - Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, mempertanyakan munculnya pengakuan Freddy Budiman terkait kasusnya. Freddy menyebut, ada keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Nagita Slavina Dihujat Usai Kedapatan Makan Bagel Tak Halal di Korea, Netizen: Dia Gak Pernah Salah!

"Kenapa ketika saat hendak dieksekusi mati, mendiang Freddy menyampaikan hal itu? Padahal, kalau memang ada niat ingin membongkar mafia narkoba dan orang orang yang terlibat dalam jaringan bisnis haram itu, mendiang Freddy bisa melakukannya di awal saat dia diadili," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil, saat dihubungi, Jumat, 29 Juli 2016.

Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera ini menduga, pengakuan Freddy itu karena ada rasa kecewa. Namun, lepas dari kebenaran pengakuan Freddy itu, penting bagi institusi yang disebut memberikan klarifikasi.

Viral Gegara Baca Alquran dengan Musik DJ Sambil Joget, Selebgram Aceh Langsung Minta Maaf

"Harus ada klarifikasi kepada publik agar tidak ada dusta di antara kita dan untuk menjaga wibawa penegakan hukum dalam hal pemberantasan narkoba di Indonesia," kata Nasir.

Freddy menjadi satu dari empat terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dini hari tadi. Freddy menjadi satu-satunya warga negara Indonesia yang dieksekusi mati tahap III.

Klarifikasi Oknum Camat yang Kegep Sembunyikan Perempuan di Kolong Meja: Lagi Bahas Pelayanan...

Namun jelang detik-detik eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, memposting tulisan yang mengejutkan jagad Tanah Air.

Tulisan itu dimuat di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'. Baca selengkapnya di tautan ini.

(ase)

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

Ada Aset Harta Janggal, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Dipanggil KPK

Surat undangan panggilan terkait LHKPN sudah dikirim KPK ke Dedy Mandarsyah pada Selasa 21 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025