Eksekusi Ditunda, Keluarga Merry di Magetan Girang
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Keluarga Merry Utami, seorang terpidana mati, girang setelah mendengar kabar bahwa eksekusi Merry ditunda. Famili Merry di Magetan, Jawa Timur, berharap ada jalan berupa peringanan hukuman bagi perempuan itu.
“Tentang grasi, sudah kita serahkan kepada pengacara kami. Saat ini pun, kami masih menunggu kabar baik dari Devi (anak Merry Utami) dan pengacara,” ujar Antonius Laba, pria yang mengaku kerabat Merry, saat ditemui wartawan di Kabupaten Magetan pada Jumat 29 Juli 2016.
Devi beserta suaminya, sejak beberapa hari lalu berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menemui dan mengikuti perkembangan eksekusi mati Merry Utami. Namun, dengan ditundanya eksekusi terhadap sepuluh terpidana mati, termasuk Merry Utami, membuat keluarga senang.
“Jelas, itu membuat kami sedikit senang. Dan, seandainya dieksekusi pun kami sudah menerimanya,” kata Antonius.
Merry Utami pernah menikah dengan Juwarinto, warga Desa Bogorejo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Dia dikaruniai dua anak dari pernikahan itu. Pernikahan tidak berjalan harmonis. Merry lantas memutuskan untuk menjadi tenaga kerja wanita hingga ia kedapatan membawa kokain sebesar 1,1 kilogram di dinding tas.
Juwarinto dikabarkan mendekam di Lapas Madiun untuk kasus penipuan yang dilakukannya. Kini, satu-satunya anak Merry yang masih ada adalah Devi, karena kakaknya sudah meninggal dunia. “Segala urusan tentang Merry, saat ini ditangani Devi dan pengacaranya. Kami semua di sini menunggu kabar dari Devi,” ujar Antonius. (asp)