Curahan Hati Seck Osmane Menjelang Eksekusi Mati

Kapal Angkatan Laut Serayu milik Pangkalan Angkatan Laut Cilacap melakukan patroli pengamanan di seputar wilayah laut Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pendamping rohani terpidana mati kasus narkoba Seck Osmane, mengungkapkan sejumlah pesan terakhir yang disampaikan warga Nigeria itu sebelum dieksekusi tim eksekutor dini hari tadi, Jumat, 29 Juli 2016. Salah satunya, permohonan maaf kepada Indonesia atas perbuatan yang membawanya pada vonis mati oleh pengadilan.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
"Dia menyampaikan permohonan maaf pada bangsa Indonesia dan negaranya Nigeria. Dia hanya ingin diberi kesempatan untuk hidup, dan diberi kesempatan memperoleh hak hukum yang sama dengan terpidana mati lainnya," kata Rohaniwan Seck Osmane, Rina, di Rumah Duka Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
 
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
Rina mengatakan, Osmane juga sempat mengeluhkan mengenai perlakuan tidak adil yang dialaminya, yaitu tak diberikan kesempatan mengajukan grasi atau pengurangan hukuman sebagaimana haknya sebagai terpidana mati. Meski begitu, Osmane mengaku menerima vonis mati atas kasus kepemilikan dan pengedaran heroin 2,4 kilogram sebagaimana diputuskan pengadilan.
 
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
"Di Nusakambangan, terpidana mati bukan cuma dia, mereka saling berdiskusi tentang kasus hukum. Ada yang grasinya ditolak dan PTUN berkali-kali ditolak. Tapi kenapa dia yang belum diberi kesempatan ajukan grasi, dan grasinya sudah didaftarkan, dia masuk eksekusi mati tadi malam," tuturnya.
 
Jenazah Seck Osmane rencananya akan diberangkatkan ke Nigeria pada 1 Agustus 2016 nanti, untuk dimakamkan. Hal itu sesuai amanat Osmane sebelum dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 
"Untuk waktu persemayaman, kami akan bicarakan dengan keluarga karena keluarga masih shock, saya juga bisa memahami," kata Rina. (ase)
 
Laporan: Yunisa Herawtai - Jakarta
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.

Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane

Mary tidak dihukum mati pada eksekusi jlid III.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2016