Menkumham: Hukuman Mati Pesan Serius bagi Bandar Narkoba

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dianty Winda
VlVA.co.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan, hukuman mati adalah bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkoba.
 
“Diharapkan jadi pesan serius kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan orang-orang Indonesia atau siapa pun atau jadi bandar, siapa pun bandarnya," kata Yasonna di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
 
Dia berharap, hukuman mati itu dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak dalam bisnis narkoba. Namun dia menyebut pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pemberian hukuman. Semua pihak harus terlibat dalam mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkotik.
 
Yasonna tidak menampik banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba. Termasuk upaya para bandar narkoba yang terus mencari cara memasukkan narkotik ke Indonesia.
 
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
"Oleh karenanya, pemerintah, dalam hal ini BNN (Badan Narkotika Nasional), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), dan seluruh penegak hukum akan berupaya mencegah dan menangkal masuknya (narkoba),” ujarnya menegaskan.
 
BNN Segera Periksa Buku Tamu dan CCTV di Lapas Nusakambangan
(mus)
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016