Menkumham: Hukuman Mati Pesan Serius bagi Bandar Narkoba
Jumat, 29 Juli 2016 - 14:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Dianty Winda
VlVA.co.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan, hukuman mati adalah bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkoba.
“Diharapkan jadi pesan serius kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan orang-orang Indonesia atau siapa pun atau jadi bandar, siapa pun bandarnya," kata Yasonna di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Dia berharap, hukuman mati itu dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak dalam bisnis narkoba. Namun dia menyebut pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pemberian hukuman. Semua pihak harus terlibat dalam mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkotik.
Yasonna tidak menampik banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba. Termasuk upaya para bandar narkoba yang terus mencari cara memasukkan narkotik ke Indonesia.
"Oleh karenanya, pemerintah, dalam hal ini BNN (Badan Narkotika Nasional), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), dan seluruh penegak hukum akan berupaya mencegah dan menangkal masuknya (narkoba),” ujarnya menegaskan.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya