Usai Dieksekusi Mati, Jasad Humprey Dikremasi di Banyumas

Pengamanan polisi di Pulau Nusa Kambangan menjelang eksekusi mati.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Terpidana mati kasus narkoba Humprey Ejike telah dieksekusi di lapangan tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Usai eksekusi, jenazahnya dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah, untuk dikremasi.

Hari Guru, Pemprov Jateng Sudah Angkat 8.909 Guru Tidak Tetap Jadi PPPK

Jenazah Humprey asal Sinegal itu dikremasi di tempat perabuan Giri Laya milik Yayasan Eka Pralaya Purwokerto, di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Jenazah tiba di Banyumas pukul 05.30 WIB.

Setibanya di lokasi, jenazah Humprey langsung dimasukkan ke dalam krematorium. Proses kremasi dijaga ketat petugas kepolisian dari Polres Banyumas. Sementara polisi lalu lintas menutup akses masuk ke area krematorium.

Andika-Hendi Bentuk Satgas Anti-Politik Uang Jelang Pencoblosan, Bonus Menggiurkan bagi yang Menangkap

Dua orang dari pihak keluarga tampak mendampingi proses kremasi. Namun mereka enggan memberi informasi.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati empat terpidana mati kasus narkoba, Jumat, 29 Juli 2016. Keempat terpidana mati tersebut adalah Freddy Budiman dari Indonesia, Seck Osmane asal Nigeria, Humprey Ejike asal Senegal dan Michael Titus asal Nigeria.
 

Survei Populi Center: Raih 57,8 Persen, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Andika-Hendar

Laporan Sonik Jatmiko (Banyumas, Jawa Tengah)

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024