Empat Dieksekusi Mati, Bagaimana Nasib 10 Terpidana Lainnya?

Dermaga Sodong Nusakambangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id - Dari daftar 14 terpidana kasus narkoba yang akan menjalani hukuman mati, baru empat orang yang dieksekusi mati pada Jumat, 29 Juli 2016 dini hari. Keempat orang tersebut adalah Freddy Budiman, Seck Osmane dari Nigeria, Michael Titus juga dari Nigeria dan yang terakhir Humprey Ejike warga negara Nigeria.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Keempat orang tersebut dieksekusi mati pukul 00.45 WIB di tengah hujan deras dan kilat. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Rachmad, untuk ke-10 terpidana yang tersisa, eksekusi mati akan dilakukan secara bertahap. 

"Tentu untuk periode yang akan datang, nanti akan diinfokan," ujarnya.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Noor Rachmad belum bersedia mengungkapkan kapan waktu pelaksanaan terhadap ke-10 terpidana lainnya. "Belum (ditentukan). Tunggu saatnya nanti. Kita akan kabarkan," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan belum tahu menahu apakah dari 10 narapidana kasus narkoba yang belum dieksekusi itu ada yang mengajukan grasi. "Sampai saat ini kami belum tahu," ujarnya singkat.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.

Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane

Mary tidak dihukum mati pada eksekusi jlid III.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2016