Sekretaris MA Nurhadi Mengundurkan Diri
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VlVA.co.id - Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri. Nurhadi, yang disebut-sebut terkait dalam beberapa kasus itu ingin pensiun dini.
"Iya, pensiun dini," kata Kepala Bagian Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Juli 2016.
Ridwan menyebut saat ini surat pengajuan pengunduran diri Nurhadi masih dalam proses. Menurut dia, surat pengajuan itu masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
"Masih menunggu. SK Pensiun dari BKN dan pemberhentian sebagai Sekretaris MA dari Presiden," sebut Ridwan.
Nama Nurhadi disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap yang tengah diusut oleh KPK. Dia diduga terkait dengan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurhadi termasuk pihak yang dicegah keluar negeri terkait kasus tersebut, bahkan rumah dan ruang kerjanya termasuk lokasi penggeledahan penyidik KPK. Bahkan, KPK saat ini menyatakan telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik) untuk Nurhadi.