Berita Eksekusi Mati Bikin Napi di Malang Mendadak 'Jinak'

Petugas gabungan TNI-Polri melakukan operasi sterilisasi di kawasan Pulau Nusakambangan
Sumber :
  • M Solihin

VIVA.co.id - Berita eksekusi mati jilid III yang akan diterima 14 terpidana mati kasus narkoba. Dan rupanya, berita ini membuat napi di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, mendadak “jinak.”

Polri: Informasi Pengakuan Freddy Budiman Meragukan

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Lowokwaru, Krismono. Menurut dia, sikap para narapidana Lapas Lowokwaru cenderung diam setelah melihat kabar eksekusi mati terpidana kasus narkoba Lapas Nusakambangan di televisi.

"Melihat kabar 14 terpidana eksekusi mati kasus narkoba, bikin mereka keder. Sikap mereka berubah tidak mau main-main narkoba lagi," kata Krismono, Kamis, 28 Juli 2016.

Krismono menyebut, eksekusi mati terpidana narkoba merupakan sikap tegas pemerintah Joko Widodo terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia. "Saya juga tak akan main-main dengan kasus narkoba di Lapas Lowokwaru," kata mantan Kepala Lapas klas II B Cipinang itu.

Bermacam-macam modus operandi untuk memasukan narkoba ke dalam Lapas Klas I Lowokwaru terungkap, diantaranya dimasukan ke buah, nasi, sayur, atau popok bayi.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

"Saya yakin kalau lewat kunjungan tidak akan lolos, pemeriksaan kami semakin ketat. Setahun terakhir ada dua kali temuan penyelundupan sabu lewat pengunjung," kata Krismono.

Selain lewat pengunjung, paling sering dijumpai adalah penyelundupan narkoba lewat lemparan dari luar Lapas. "Kita pernah menemukan ganja seberat 2 kilogram, sabu dilempar pakai bola tenis, hape berisi sabu, dan pil koplo ribuan jumlahnya. Tapi Setelah libur lebaran belum ada temuan lagi lewat lemparan," kata Krismono.

Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Lowokwaru, terakhir pada Selasa, 26 Juli 2016, seorang terpidana kasus narkoba bernama Arbain, diketahui membawa 6 HP dan 25 pil diduga ekstasi, sesaat setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Malang bersama 75 tahanan.

"Saat ini ditaruh di ruang isolasi Lapas Lowokwaru. Kita kembangkan terungkap bawa barang itu titipan Ricky Irawan, dan I Made Devin yang juga Narapidana kasus Narkoba," kata Agus Herianto, Kepala Bidang Pembinaan di Lapas Klas I Lowokwaru.

Sementara itu, jumlah penghuni Lapas Klas I Lowokwaru saat ini berjumlah 2009 Narapidana, sementara kapasitas Lapas idealnya hanya diisi sebanyak 936 Narapidana.

(ren)

Sudah Lima Hari, Jenazah Seck Osmane Masih di RS Carolus
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.

Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane

Mary tidak dihukum mati pada eksekusi jlid III.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2016