Syafii Maarif Singgung Paham Ekonomi Liberal Sri Mulyani
Kamis, 28 Juli 2016 - 15:19 WIB
Sumber :
- maarifinstitute.org
VIVA.co.id - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif menanggapi perombakan kabinet (reshuffle) yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, itu sebagai ikhtiar memperbaiki kinerja pemerintahan.
Baca Juga :
Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI
Namun Syafii mengingatkan publik tentang penunjukan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk menggantikan Bambang Brodjonegoro. Dia menyinggung paham ekonomi liberal yang dianut Sri Mulyani.
"Kalau dalam ucapannya ingin mengentaskan kemikisnan, mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat, itu bagus," kata Buya Syafii, panggilan akrabnya kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis, 28 Juli 2016.
Buya Syafii mengatakan, paham ekonomi liberal yang dianut Sri Mulyani tak sejalan dengan gagasan atau visi pengentasan kemiskinan. “Kalau tetap mau mengentaskan kemiskinan, pengangguran, masih menggunakan ide liberalisme, itu tidak bisa,” ujarnya menambahkan.
Dia juga mengkritik perombakan kabinet yang terkesan bagian dari akomodasi kepentingan partai politik. Menurutnya, itu menyimpang dari pakem sistem presidensial yang seyogianya Presiden benar-benar mandiri dalam menentukan para pembantunya.
“Memang sulit untuk menentukan menteri ketika mengacu sistem presidensial namun presiden diusung oleh partai atau masih ada parlementer di dalamnya," katanya.
Menteri-menteri yang diangkat Presiden karena kepentingan partai politik, kata Buya, cenderung tidak cocok atau tidak kompeten. Soalnya mereka ditunjuk bukan atas kemampuan atau kapasitas, melainkan semacam bagi-bagi jatah kursi menteri.
Namun terlepas itu semua, Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta itu mengatakan bahwa para menteri harus bekerja maksimal. Waktu efektif mereka bekerja hanya dua tahun, karena tahun ketiga sudah disibukkan dengan kampanye Pemilu Presiden.
"Para menteri jangan saling sikut saling-serang. Itu menghabiskan energi. Para menteri saat ini jangan menempatkan diri sebagai politisi namun (bekerja) bagi negara."
(mus)
Baca Juga :
Ini Strategi Menkeu Soal Pangkas Anggaran Daerah
Pengetatan juga akan dilakukan untuk dana bagi hasil.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :