Istri Nurhadi Diduga Sobek Catatan Perkara Lippo Group
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman diduga memiliki kaitan dengan kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group.
Bahkan kertas yang disobek istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga merupakan dokumen berisi catatan tentang sejumlah perkara hukum beberapa anak usaha di bawah Lippo Group.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen berisi tabel penjelasan masing-masing perkara hukum yang dihadapi perusahaan di bawah Lippo Group.
"Termasuk yang disobek-sobek istrinya Nurhadi. Itu, yang dari Lippo itu, yang salah satunya yang kita tayangkan tadi, untuk promotor," ujar Jaksa KPK, Fitroh Rohcahyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 27 Juli 2016.
Dalam pemeriksaan saksi, diketahui bahwa dokumen tersebut disiapkan Hesti untuk diberikan kepada Presiden Komisaris Lippo Group dan promotor, yang belakangan diketahui sebagai Sekretaris MA, Nurhadi.
Dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman, Nurhadi. Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang asing.
Penyidik juga menemukan adanya sejumlah dokumen dalam keadaan robek dan sudah berada di kloset. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang juga di kloset.