Cerita Menteri ESDM Baru Diminta Jokowi Pulang dari AS
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru saja dilantik, Arcandra Tahar mengaku dipangil Presiden Jokowi setelah 20 tahun merantau ke luar negeri. Pria berusia 45 tahun ini sudah lama menetap di Amerika Serikat. Ia berhasil menduduki posisi penting di perusahaan-perusahaan ternama di sana.Â
Setelah lulus dari ITB Jurusan Teknik Mesin, Arcandra mulai melakukan  studi setingkat Strata 2 (S2) di Texas A&M University dengan mengambil jurusan Ocean Engineering pada 1996. Ia menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1998. Kemudian, ia melanjutkan Studi S3 di universitas yang sama dan menyelesaikannya pada tahun 2001.Â
Ia menjadi Prinsipal Horton Wison Deepwater Inc sejak Oktober 2009 hingga Oktober 2013, dan menjadi Presiden Petroneering pada masa 2013 hingga 2016.Â
"Saya dipanggil oleh bapak presiden untuk pulang ke Indonesia setelah lebih dari 20 tahun menetap di Amerika. Bapak presiden memberi amanah untuk memimpin sektor ESDM dan memajukannya sesuai dengan program nawa cita," kata Arcandra di Aula Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2016.Â
Dalam paparannya di hadapan pegawai Kementerian ESDM, ia menyadari begitu berat beban dan tanggung jawab sebagai menteri ESDM yang mengelola kekayaan  Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia. "Tapi saya yakin dengan bantuan jajaran kementerian ESDM, Insya Allah tugas yang berat ini bisa lebih ringan," kata dia.Â
Pria berdarah Minang ini, mengatakan akan melakukan transformasi untuk program-program di sektor ESDM yang masih terkendala sinergi dan birokrasi kelembagaan. Langkah yang dilakukan, yang pertama adalah menjamin Sumber Daya Alam yang dikelola dengan dimaksimalkan pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat.Â
Lalu yang kedua, adalah menjamin kedaulatan energi dengan dari pengelolaan suplai dan ketersediaan untuk industri dan masyarakat. Dan yang ketiga adalah Menjamin Investasi baik yang berasal dari dalam dan luar negeri sesuai koridor hukum perundang undangan yang saling menguntungkan.Â
"Transformasi sektor ESDM adalah suatu keharusan, bukan pilihan," ujar dia.