Tertangkap Judi, 4 Anggota Dewan Cirebon jadi Tahanan Kota
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap empat anggota DPRD asal Cirebon yang tertangkap berjudi di salah satu hotel pada Kamis dinihari, 21 Juli 2016.
Bersama mereka ikut diamankan uang tunai jutaan rupiah dan kartu untuk berjudi. "Status mereka masih tersangka, cuma kini ada permohonan pengalihan tahanan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 27 Juli 2016.
Pengalihan tahanan itu diusulkan oleh Ketua DPRD Cirebon dengan dasar pertimbangan ada beberapa agenda DPRD yang harus dihadiri oleh keempat anggota DPRD yang masing-masing bernama, HS, AS, A dan HT.
"Kini mereka sudah dialihkan ke tahanan kota. Tiap minggu wajib melapor ke Mapolda Jabar dengan batas waktu pengalihan selama 20 hari sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Yusri.
Penangkapan keempat anggota DPRD Cirebon, HS, AS, A dan HT ini terjadi di salah satu hotel kawasan Bandung sekira pukul 03.00. Saat itu, ada enam orang di dalam kamar, empat sedang bermain judi dan dua orang lainnya sedang makan.
Saat digerebek, keempat anggota DPRD Cirebon ini tidak berkutik. Di tangannya juga didapati sejumlah uang taruhan jutaan rupiah. Hingga kini proses hukum keempat anggota DPRD tersebut masih bergulir. Direncanakan dalam dua pekan ke depan akan ada pelimpahan kasus ke Kejaksaan.
Asep Bar Bara/Jawa Barat