Kemenhub Laporkan Dugaan Korupsi Kapal Laut ke Bareskrim
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan hari ini menyambangi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, di kantornya, Selasa 26 Juli 2016. Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa kedatangannya guna berkoodinasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, terkait pengadaan kapal patroli laut pada 2013-2014.
"Ada pembangunan kapal totalnya 16 paket (kapal) nilainya Rp 36,5 miliar lebih dimana sampai saat ini kapal-kapal tersebut itu belum selesai padahal harusnya selesai di akhir 2014 dan uangnya sudah dibayarkan," kata Cris.
Dia menuturkan, bahwa adanya indikasi dugaan korupsi berdasarkan hasil audit yang dilakukan internal Kementerian Perhubungan. Tak hanya itu, dalam kasus ini juga ada indikasi melawan hukum yang berpotensi merugikan negara cukup besar.
Oleh karena itu, Cris meminta agar Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti laporan dan temuan dari Inspektorat Kementerian Perhubungan tersebut.
"Maksudnya, bagaimana kerugian negara yang terjadi bisa dipulihkan artinya uang yang sudah dikeluarkan negara tetapi kita tidak mendapatkan barangnya itu bisa kembali uangnya dan uang bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih positif lagi," kata Cris.
(ren)