Vaksinasi Ulang Bisa di Seluruh Rumah Sakit

Rakor Perkembangan Kasus Vaksin Palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek mengatakan bahwa vaksinasi ulang bisa dilakukan di seluruh rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta. Nila mengatakan hal tersebut untuk merespons keresahan masyarakat pascakasus vaksin palsu yang merebak belakangan.
 
"Di semua rumah sakit boleh (vaksinasi ulang). Di mana pun kita minta," ujar Nila di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jalan Medan Merdeka Barat 3, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2016.

YLKI Pertanyakan Sikap RS Harapan Bunda Soal Vaksin Palsu

Dia mencontohkan, misalnya di DKI Jakarta, seluruh puskesmas sudah diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menerima dan melayani pasien vaksinasi ulang.

"Semua puskesmas di Jakarta kata Pak Gubernur dibuka untuk posko. Kami sudah lakukan koordinasi. Vaksin Biofarma kan gratis," ujar Nila lagi.

Kemenkes Harus Ungkap Enam Provinsi Penyebaran Vaksin Palsu

Sementara Menko PMK Puan Maharani berujar, meski korban vaksin palsu saat ini baru diketahui tersebar di beberapa daerah, namun pemerintah juga menyiapkan vaksinasi ulang tak hanya di daerah yang disebutkan.
 
"Di Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sudah lakukan pendataan dan beri vaksin ulang kepada pelapor atau orangtua yang anaknya mendapat vaksin palsu mulai periode 2003 sampai saat ini di wilayah mereka masing-masing," ujar Puan.

Pemerintah kata dia berkomitmen memastikan anak yang diduga diberikan vaksin palsu bisa divaksin kembali.

Ribuan Botol Vaksin Dibuang di Tol Meruya

"Kami akan lanjutkan sampai ke depannya sehingga bisa diatasi. Kalau nantinya ada laporan lagi, ditemukan peredaran vaksin palsu, tentu saja Kemenkes akan buka faskes (fasilitas kesehatan) di luar 20 faskes yang sudah dibuka. Tapi kami harap semoga itu tidak ada," kata Puan.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf

Komisi IX Minta Oknum Jaringan Vaksin Palsu Dihukum Berat

Sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2016