Komnas Perempuan Minta Eksekusi Mati Merry Utami Ditunda

Hukuman mati/Ilustrasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan berharap eksekusi terhadap terpidana mati Merry Utami ditunda. Komnas karena itu telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eksekusi mati yang akan berlangsung tersebut. 

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

"Kami sudah kirimkan surat ke Presiden, sudah ditulis. Semoga segera dibaca suratnya," ujar Ketua Komnas Perempuan, Azriana di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2016.

Merry kata dia, sudah ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sejak Minggu malam lalu, 24 Juli 2016. Komnas Perempuan berharap Jokowi segera membaca surat tersebut.

Satu Keluarga Terancam Hukuman Mati gegara Pabrik Narkoba, Modus Biadab Pria Cabul di Tangsel

"Kami harap Presiden beri kesempatan Merry ajukan grasi. Setidaknya tunda hukuman mati sampai Presiden baca kasusnya," kata dia.

Dia menjelaskan, Merry dalam kasus itu bisa terindikasi sebagai korban perdagangan orang yang terjebak dalam sindikat narkoba. Pihaknya mengatakan bahwa dalam kasus Merry, aparat penegak hukum tidak melihat latar belakang perdagangan orang yang dialami Merry.

Ibu Gadis Remaja yang Dikubur Tanpa Busana: Nyawa Dibayar Nyawa, Tembak Mati Saja

"Kami tahu kecil sekali peluang dibebaskan, ketika statusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Tapi kami harap bisa dipelajari dulu," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu narapidana yang disebut-sebut akan menjalani eksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, adalah Merry Utami. Merry sebelumnya tertangkap membawa 1 Kilogram heroin di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada tahun 2001 lalu.

AKP Dadang Iskandar

Pemecatan dan Hukuman Mati Menanti AKP Dadang Usai Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ditahan di Mapolda Sumatera Barat usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024