Komnas Perempuan Minta Eksekusi Mati Merry Utami Ditunda
- U-Report
VIVA.co.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan berharap eksekusi terhadap terpidana mati Merry Utami ditunda. Komnas karena itu telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eksekusi mati yang akan berlangsung tersebut.
"Kami sudah kirimkan surat ke Presiden, sudah ditulis. Semoga segera dibaca suratnya," ujar Ketua Komnas Perempuan, Azriana di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2016.
Merry kata dia, sudah ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sejak Minggu malam lalu, 24 Juli 2016. Komnas Perempuan berharap Jokowi segera membaca surat tersebut.
"Kami harap Presiden beri kesempatan Merry ajukan grasi. Setidaknya tunda hukuman mati sampai Presiden baca kasusnya," kata dia.
Dia menjelaskan, Merry dalam kasus itu bisa terindikasi sebagai korban perdagangan orang yang terjebak dalam sindikat narkoba. Pihaknya mengatakan bahwa dalam kasus Merry, aparat penegak hukum tidak melihat latar belakang perdagangan orang yang dialami Merry.
"Kami tahu kecil sekali peluang dibebaskan, ketika statusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Tapi kami harap bisa dipelajari dulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu narapidana yang disebut-sebut akan menjalani eksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, adalah Merry Utami. Merry sebelumnya tertangkap membawa 1 Kilogram heroin di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada tahun 2001 lalu.