Kejagung Siapkan Dana Bagi 16 Orang untuk Eksekusi Mati

Petugas bersenjata berjaga di area dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Senin (25/7/2016). Tahun ini dikabarkan ada 16 orang yang akan dieksekusi mati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA.co.id – Pelaksanaan eksekusi bagi terpidana mati narkoba di Indonesia tahap tiga terus bergulir. Meski belum bisa dipastikan berapa total terpidana yang akan dieksekusi mati, namun Kejaksaan Agung memastikan menyiapkan ajuan dana untuk 16 orang.

Terancam Hukuman Mati, Roman WN Ukraina jadi Otak Pengendali Lab Narkoba di Bali

"Sudah dicover anggaran, untuk 16 orang (terpidana mati). Tetapi, berapa jumlah yang dieksekusi yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya, jumlahnya masih dalam verifikasi kami," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohamad Rum, Selasa 26 Juli 2016.

Secara keseluruhan, total terpidana mati di Indonesia mencapai 152 orang. Dengan rincian, 92 orang dalam kasus pembunuhan, terorisme dua orang, dan sisanya 58 orang dalam kasus narkotika dan obat-obatan.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Sejauh ini, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, dilaporkan telah ada 40 orang terpidana mati yang ditempatkan. Proses verifikasi pun masih terus dilakukan terhadap seluruh terpidana.

Begitu pun dengan persiapan teknis di lapangan, petugas keamanan kini telah melarang keluarga yang hendak membesuk. Sejumlah keluarga terpidana mati juga telah dihadirkan untuk penyampaian kondisi ke Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah. (asp)

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 Tahun

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait terdakwa Harvey Moeis dijatuhi vonis atau putusan enam tahun dan enam bulan penjara terkait perkara korupsi di PT. Timah yang

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024