Hari Eksekusi Mati Makin Dekat, Izin Besuk Disetop
- REUTERS / Darren Whiteside
VIVA.co.id – Meski persiapan eksekusi mati nyaris sempurna, tapi Kejaksaan Agung belum berani memastikan kapan eksekusi terhadap 16 orang terpidana mati dilaksanakan.
Seiring dengan proses persiapan eksekusi mati, saat ini izin besuk sudah dihentikan oleh pihak Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami belum bisa tentukan kapan pelaksanaan. Waktunya sudah semakin dekat, jadi persiapan sudah akhir-akhir. Tapi waktu pastinya belum kami tetapkan. Izin besuk juga dilarang dalam rangka persiapan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Rum, Selasa, 26 Juli 2016.
Kejaksaan terus melakukan koordinasi terkait kesiapan proses ekskusi mati tahap tiga. Di antaranya koordinasi dengan pihak lapas, kepolisian, rohaniawan, dan dokter kesehatan. Hingga hari ini, sudah ada puluhan terpidana mati kasus narkoba berada di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Banyak, LP Nusakambangan terpidana mati ada 40-an barangkali itu. Tetapi, kami verifikasi mana yang sudah memenuhi syarat," kata Rum.
Rum menjelaskan, dari 40 orang yang sudah berada di Nusakambangan, salah satunya Frreddy Budiman, terpidana mati yang dihukum karena mengimpor 1,4 juta pil ektasi. Kejaksaan sampai saat ini masih berupaya untuk mendapatkan surat putusan PK Freddy Budiman. (ase)