Persiapan Eksekusi Mati Tahap Tiga Nyaris Sempurna

Ilustrasi/Pengamanan di Lapas Nusa Kambangan saat eksekusi mati.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung memastikan segera melaksanakan eksekusi mati tahap tiga selama rezim pemerintahan Jokowi-JK. Eksekusi mati itu akan dilaksanakan di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jumlah Eksekusi di Arab Saudi Naik Dua Kali Lipat sejak 2017

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Rum, memastikan para terpidana mati tahap tiga ini hampir seluruhnya adalah para terpidana mati kasus narkoba. Salah satunya adalah gembong narkoba Freddy Budiman.

"Bisa semuanya dari narkoba. Freddy salah satu yang kami persiapkan," kata Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2016.

DPR Ingin Eksekusi Bandar Narkoba Dipercepat lewat Revisi UU

Rum mengatakan Kejaksaan terus melakukan koordinasi terkait kesiapan proses ekskusi mati tahap tiga. Di antaranya koordinasi dengan pihak lapas, kepolisian, rohaniawan, dan dokter kesehatan. Sayangnya, Rum belum bisa menjelaskan kapan eksekusi mati itu akan dilakukan.

"Saya bilang waktunya sudah semakin dekat, jadi persiapan sudah akhir-akhir. Tapi waktu pastinya belum kami tetapkan," ujar Rum.

DPR Ingin Proses Hukum Bandar Narkoba Dipersingkat

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Waluyo, mengungkapkan Kejaksaan Agung tahun ini sudah menyiapkan rencana untuk mengeksekusi 18 terpidana mati dan 30 lainnya pada 2017.

Untuk itu, Kejaksaan membutuhkan anggaran Rp4,63 triliun di 2017, untuk dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.

Kejaksaan Agung menyebut anggaran untuk 18 orang terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini sudah disiapkan, meski masih ada penundaan karena beberapa faktor. Salah satunya kondisi ekonomi negara yang belum stabil. (ase)

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo

Jaksa Agung Ungkap Kendala Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Secara teknis, hukuman mati bisa dilaksanakan tapi..

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2018