Bawa Sabu, Anggota DPR Bersama Teman Wanitanya Dibekuk BNN
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus, bernisial AL tertangkap tangan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, lantaran membawa narkoba jenis sabu. AL ditangkap bersama VR, seorang wanita yang diduga pacarnya di Semarang, Senin 25 Juli 2016.
Baik AL dan teman VR, dikabarkan ditangkap saat bertemu di pertigaan Jalan Blok N 3 Perumahan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Belakangan diketahui, AL merupakan seorang wakil rakyat, yang menjadi Ketua Komisi C Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Penangkapan AL dan VR dibenarkan oleh Humas BNNP Jawa Tengah, Kompol Yuli. Meski tak membeberkan detail penangkapan itu, Yuli menyatakan, masih melakukan pengembangan lebih jauh kasus tersebut.
"Besok kepastiannya (kasusnya) ya, tolong bantu doa, biar kita berhasil malam ini," kata Yuli lewat pesan singkat kepada wartawan di Semarang, Senin malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kepolisian, sebelum diciduk petugas BNNP Jateng, AL dan VR sempat bertemu di sekitar RS Telogorejo Semarang. Menggunakan mobil pribadi, keduanya kemudian hendak menuju ke daerah Puri Anjasmoro Semarang.
Usai ditangkap di pertigaan Jalan Blok N 3 Perumahan Puri Anjasmoro, petugas langsung membawa AI dan VR ke kantor BNNP Jawa Tengah di Jalan Madukoro Semarang. Sampai saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas BNN.
Dari penangkapan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam paketan kecil. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan rapi sabu tersebut dalam sikat gigi lipat. (asp)