Ahok: Di Kantor Saya Banyak Musuh, Pengkhianat

Ahok Bersaksi Tentang Reklamasi di Tipikor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan telepon pintarnya saat diminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melihat sejumlah barang bukti di meja pengadilan.

Sindir Reklamasi, Menteri Susi Sebut AL bisa Gantung Kapal

Barang bukti berupa dokumen yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI dan Balai Kota DKI, terkait penyidikan dalam kasus suap pada penyusunan dua Peraturan Daerah (Perda) DKI yang mengatur proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok, sapaan akrab Basuki, ingin memiliki bukti berupa foto, agar bisa menyelidiki kebenaran tentang sebuah surat dari perusahaan pengembang pemilik izin reklamasi yang seharusnya diterima dirinya.

Ahok Minta Foke Diperiksa, KPK: Tergantung Penyidik

"Bukannya suudzon Pak, terlalu banyak musuh di kantor saya. Di kantor, saya banyak pengkhianat. Jadi, saya perlu bukti," ujar Ahok di Gedung Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 25 Juli 2016.

Ahok mengatakan, hal itu di penghujung persidangan dengan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja yang telah berlangsung selama hampir lima jam.

Bersaksi di Pengadilan, Ahok Merasa Dijadikan Terdakwa

Seusai persidangan, Ahok mengatakan, sebuah surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI dan telah diterima dirinya, lazimnya disertai lembar disposisi yang berisi instruksi tertulis untuk menindaklanjuti surat.

Ahok mengatakan, surat yang diperlihatkan majelis hakim tidak disertai lembar disposisi. Ia mengambil foto, agar riwayat surat bisa ditelusuri melalui arsip disposisi di kantornya. Ahok juga ingin mengetahui instruksi yang telah diberikannya untuk menindaklanjuti surat.

Bila arsip mencatat surat sudah pernah ia baca dan disposisi, ia berarti sekadar tak ingat pernah menulis instruksi untuk menindaklanjuti surat.

"Saya katakan, satu hari saya (disposisi) ratusan surat. (Surat yang diperlihatkan majelis hakim) sudah sekian tahun, saya tidak ingat (pernah mendisposisi)," ujar Ahok.

Namun, bila arsip disposisi tidak pernah mencatat keberadaan surat, Ahok mengatakan, ia bisa mengambil kesimpulan pihak tertentu di jajarannya memang sengaja menginginkan surat tidak sampai ke mejanya.

Ahok mengatakan, bila hal itu yang terjadi, maka pihak yang melakukannya dan motivasi di baliknya harus ditelusuri. "Kalau ternyata enggak ada disposisi saya, berarti ada pengkhianat yang menahan (surat) dari pengetahuan saya," ujar Ahok. (asp)

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufik Kurniawan.

DPR Minta Mayoritas & Minoritas Saling Menghormati

Untuk tidak boleh menyentuh aspek SARA dalam kampanye dimanapun itu.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2016