Staf Ahok Akui Rutin Bertemu Pengembang Bahas Reklamasi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Sunny Tanuwidjaja mengakui, ia rutin bertemu dengan pihak pengembang reklamasi. Pertemuan itu dilakukan sebelum, serta saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di DPRD.
"Tergantung sisi timing, intensitas jelang pembahasan Raperda, ketika dibahas, seminggu sekali, seminggu dua kali," kata Sunny dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 25 Juli 2016.
Sunny tidak menampik ada keberatan dari pihak pengembang, terkait besaran 15 persen tambahan kontribusi dalam Raperda yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI.
Menurut Sunny, keberatan itu, karena poin tambahan kontribusi tidak ada pada perjanjian yang dilakukan Pemda dengan pengembang sebelumnya. Kendati keberatan, Sunny menyebut bahwa pengembang tetap harus mengikuti poin tersebut.
"Catatan saya, pada akhirnya mereka enggak bisa nolak, karena kalau nolak akan kesulitan mengurus perizinan selanjutnya," kata Sunny.
Sunny juga mengungkapkan bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk membahas dan mendapatkan masukan-masukan dari dari berbagai pihak. (asp)