Larang Pokemon Go, Ratusan Ponsel Polisi Diperiksa

Kapolres Banggai Sulawesi Tengah AKBP Jamal Farti saat melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota polisi untuk melarang digunakannya aplikasi Pokemon Go, Senin (25/7/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andi Baso

VIVA.co.id – Ratusan telepon seluler milik anggota kepolisian di Resor Banggai Sulawesi Tengah mendadak diperiksa oleh Kapolres Banggai AKBP Jamal Farti, Senin, 25 Juli 2016.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan sanksi kepada anggota polisi yang kedapatan menyimpan aplikasi permainan Pokemon Go di ponsel mereka.

"Ini tindak lanjut dari instruksi Kapolri tentang larangan penggunaan aplikasi Pokemon Go untuk anggota Polri dan PNS Polri," kata Kasubag Humas Polres Banggai AKP Wiratno, Senin.

Polri Sebut 18 Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Penonton DWP Dipatsus

Pekan lalu, Mabes Polri memang menerbitkan Telegram Rahasia (TR) bernomor STR/533/VII/2016 tentang larangan bermain Pokemon Go di dalam markas polisi.

Larangan serupa juga telah diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Salah satu alasannya adalah bahwa permainan Pokemon Go dianggap berbahaya.

Polres Depok Terjunkan 570 Personel Gabungan untuk Amankan Natal di 157 Gereja

"Pokemon Go dianggap sangat berdampak negatif dan dapat berakibat terjadinya laka lantas bagi penggunanya," kata Wiratno.

Andi Baso Hery/Sulawesi Tengah

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Propam Polri Sita Uang Rp2,5 Miliar Diduga Hasil Oknum Polisi Peras WNA Malaysia Penonton DWP

Ada dua orang WNA Malaysia yang melaporkan kasus dugaan pemerasan ini ke Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024