Berkas Tersangka La Nyalla Diserahkan ke Penuntut
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id – Penyidik Kejaksaan akhirnya menyerahkan berkas tahap dua kasus korupsi tersangka Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), La Nyalla Mattalitti.
Perkara mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Hari ini tahap dua, dari penyidik ke penuntut umum. Tahap dua berkas, tersangka dan barang bukti," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhamad Rum kepada VIVA.co.id di Jakarta, Senin, 24 Juli 2016.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka korupsi penggunaan uang hibah Kadin Jawa Timur untuk pembelian saham perdana Bank Jawa Timur sebesar Rp5 miliar pada tahun 2012.
Pria itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak tiga kali oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga akhirnya tertangkap di Singapura. Rencananya, sidang kasus La Nyalla Mattalitti tersebut akan digelar di Jakarta.