'Tak Pidanakan Diskresi Kepala Daerah, Jokowi Intervensi'

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • www.antaranews.com

VIVA.co.id – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak memidanakan kebijakan seorang kepala daerah. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menilai pernyataan itu adalah bentuk intervensi terhadap hukum dan melanggar konstitusi.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Arief mengakui, dalam Undang-undang menggunakan diskresi sesuai dengan tujuannya merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh pejabat pemerintah dalam mengambil keputusan dan atau tindakan.

Namun dalam aturan lain, kata dia, dijelaskan bahwa diskresi adalah keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan dan atau dilakukan oleh pejabat pemerintah untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam hal peraturan perundang-undangan.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

"Oleh sebab itu jika ada pejabat pemerintah yang wajib diduga salah dalam melakukan keputusan atau tindakan diskresi, apalagi ada indikasi kerugian negara atau masyarakat banyak, seharusnya presiden justru menegaskan 'harus diadili secara hukum' agar terwujud keadilan hukum, karena negara kita adalah negara hukum," kata Arief, di Jakarta, 24 Juli 2016.

Menurut Arief, ketegasan ini bukan hanya penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan perang melawan korupsi. Tapi juga penting bagi oknum pejabat yang bersangkutan agar tidak menjadi fitnah ketika melakukan diskresi.

Bonus Setara, Ketua NPC Indonesia Apresiasi Presiden dan Menpora

Kemudian Arief juga menjelaskan, jika penggunaan diskresi menimbulkan akibat hukum yang berpotensi membebani keuangan negara dan mengubah alokasi anggaran maka si pejabat wajib memperoleh persetujuan dari pejabat di atasnya.

Arief menilai, tindakan Jokowi yang mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak memidanakan kebijakan diskresi seorang kepala daerah itu aneh. Padahal jika Jokowi tegas dalam hukum, maka ia telah menjalankan tata kelola negara dengan baik.

"Bukan kayak manajemen usaha mebel kalau kurang bahan kayu jatinya, main tambal aja pakai kayu nangka yang akhir produknya tidak berkualitas dan bohong sama konsumen," ujar Arief.
 

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dinobatkan sebagai Pemimpin Paling Populer 2021. Penghargaan diberikan oleh PR Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021