Aktivitas Pelaku Bom Bunuh Diri Solo Sebelum Beraksi
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Nur Rohman, sempat bersembunyi selama enam bulan setelah lolos dari penggerebekan di Bekasi akhir tahun lalu. Sebelum melakukan aksi bom bunuh diri, Nur Rohman bekerja sebagai buruh di kandang ayam yang terletak di Dukuh Manggung, Desa Gedong Jetis, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah.
Persembunyian tersebut terungkap setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan empat orang yang salah satu di antaranya adalah kakak Nur Rohman, AH. Mereka ditangkap oleh Densus 88 saat perjalanan dari lokasi kandang ayam menuju rumahnya di daerah Candirejo, Desa Sorogaten, Kecamatan Tulung, Klaten.
Kapolsek Tulung, AKP Suparmo mengatakan bahwa kandang ayam tersebut menjadi tempat persembunyian Nur Rohman sebelum melakukan aksi serangan bom bunuh diri di Mapolresta Solo. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas kepolisian jika yang bersangkutan telah tinggal di kandang tersebut sejak enam bulan lalu.
"Ia di sini kan bekerja sebagai buruh tenaga di ternak ayam kandang milik W. Kemungkinan setelah melarikan diri dari penggerebekan di Bekasi, Nur Rohman bersembunyi di sini sebagai buruh ternak," kata dia di Mapolsek Tulung, Sabtu, 23 Juli 2016.
Kakak Nur Rohman, AH, juga bekerja di kandang ayam tersebut. AH tinggal di daerah Candirejo, Sorogaten, karena mengikuti sang istri yang merupakan warga asli sini. Menurut Suparmo, selama bekerja di kandang ayam tidak ada laporan yang mencurigakan.
“Hubungan dengan warga masyarakat juga baik. Di sini itu kondisinya sangat aman dan kondusif," ucapnya.
Setelah Densus 88 mengamankan kakak kandung Nur Rohman dan istrinya serta pemilik kandang ayam W serta istrinya, Densus melakukan penggeledahan di lokasi kandang yang menjadi tempat persembunyian Nur Rohman.
Hanya saja barang bukti apa yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut, Suparmo mengaku tidak tahu menahu karena yang melakukan penggeledahan pihak Densus.
"Kami tidak masuk karena hanya back up pengamanan di luar, sehingga barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari kandang, tidak tahu. Itu juga kewenangan Densus," tuturnya.