Menaker Ditantang Beberkan Data Pekerja Asing di Indonesia

Sosialisasi pengawasan orang asing.
Sumber :
  • Yunisa Herawati/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi fokus menyikapi banjirnya tenaga kerja asing ke Indonesia.

Soroti Bentrokan di Morowali Utara, Jumhur Singgung Ketidakadilan Bagi Pekerja Lokal

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay, menantang Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk memberikan data arus masuk orang asing ke Indonesia usai kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah. Sebelumnya, Hanif menolak bila Indonesia disebut dibanjiri pekerja asing asal Tiongkok.

"Kalau hanya pakai data yang dimiliki Kemenaker, saya kira masih bisa diragukan. Perlu konsolidasi data dengan BKPM dan pihak imigrasi," kata Saleh dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2016.

Kronologi dan Penyebab Bentrokan Maut Pekerja Lokal dan Asing di PT GNI Morowali

Menurut dia, pemerintah tak boleh menganggap remeh banjirnya tenaga kerja asing di Indonesia. Sebab, pemerintah sejauh ini dinilai belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat menampung seluruh angkatan kerja yang ada.

"Terbukti, tingkat pengangguran yang masih relatif tinggi. Tidak hanya unskilled workers, tetapi pengangguran juga banyak dialami mereka yang sudah mengecam pendidikan di perguruan tinggi," dia menambahkan.

Malaysia Sudah Bersiap Menerima Pekerja Asing Kembali

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemerintah untuk mengawasi sistem pengupahan tenaga kerja asing di Indonesia. Kata dia, banyak laporan yang diterimanya menyebutkan bahwa gaji tenaga kerja asing jauh di atas tenaga kerja lokal. Padahal, keahlian dan posisinya sama.

"Dalam kunjungan kami ke Batam menyebut bahwa di sana ada pekerja asal China yang digaji Rp12 juta sebulan. Dengan posisi yang sama sebagai accounting, pekerja lokal hanya digaji Rp6 juta. Ini adalah contoh ketidakadilan tersebut. Kalau bukan kita yang menghargai tenaga kerja kita, lalu siapa yang akan menghargainya?" katanya.

Laporan: Yunisa Herawati

Aksi May Day di depan kantor Gubernur Bali, Senin, 1 Mei 2023.

Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di Bali

Aliansi Bali Menggugat juga mendesak pemerintah membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2023