Miras Oplosan Tewaskan Tiga Warga di Depok
- Diki Hidayat (Garut)
VIVA.co.id – Minuman keras (Miras) oplosan kembali menelan korban jiwa di Depok, Jawa Barat. Dari data yang dihimpun menyebutkan, mereka yang tewas akibat minuman haram itu berjumlah tiga orang.
Ketiganya diketahui berinisial M (35), DA (32) dan D (24). Mereka diduga menenggak minuman haram tersebut di kawasan Tugu, Cimanggis Depok.
Ketika terkapar tak sadarkan diri, ketiganya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nahas nyawanya tak tertolong. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa itu.
"Warga bungkam. Yang jelas, korban sudah dimakamkan," kata Humas Polsek Cimanggis Iptu Bagus Suwardi, Jumat malam, 22 Juli 2016.
Pascakejadian ini, polisi pun langsung melakukan penyisiran mencari penjual miras oplosan di sejumlah titik. Polisi bahkan sempat mengamankan sejumlah pria di Terminal Depok dan menyita beberapa jeriken berisi miras jenis ciu dan tuak.
Untuk diketahui, kasus miras oplosan yang berakhir dengan maut bukan kali ini saja terjadi di Depok. Terkait hal itu, desakan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang minuman haram itu beredar juga telah gencar dilakukan sejumlah pihak, salah satunya Front Pembela Islam (FPI).
"Mau nunggu sampai kapan? Ini korbannya sudah banyak. Kami minta segera sahkan Perda tersebut. Depok tanpa miras," kata mantan Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Gadri beberapa waktu lalu.
Tak hanya mendesak untuk mensahkan Perda larangan miras, FPI yang geram dengan keberadaan penjual minuman haram itu bahkan sempat melakukan sweeping jelang Hari Raya Idul Fitri, beberapa waktu lalu. Hasilnya, FPI berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek.