PKB Usul Ambang Batas Parlemen Sembilan Persen
- Istimewa
VIVA.co.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar sembilan persen. Hal ini dikarenakan partai yang identik dengan warna hijau itu menilai sistem demokrasi yang diwarnai multipartai sangat berlebihan.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menyampaikan hal ini saat halal bi halal Hari ke 18 PKB di DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat malam, 22 Juli 2016.
"Kalau Nasdem usulkan tujuh persen, kita dukung sembilan persen. Sesuai dengan bintang di logo PBNU," katanya yang disambut dengan riuhan tepuk tangan para tamu
Cak Imin, begitu sapaannya melihat semakin banyaknya partai politik, negara semakin tidak stabil dan dapat melihat kilas balik pada Pemilu 1999 dan 2004 silam.
"Ada yang bikin partai karena tersinggung. Karena enggak masuk pengurus. Bikin PKNU, habis uang, jual rumah. Jual mobil tapi tetap gagal. Artinya mubazir lagi. Hanya gara-gara tidak sapa ketika di jalan, bikin partai lagi. (Peningkatan ambang batas) Ini penting agar tidak terjadi destabilisasi," kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI ke 23 ini.
Seperti diketahui, DPR segera membahas RUU mengenai Pemilu dan ambang batas ditetapkan sebesar 3,5 persen. Jika dinaikkan, maka dapat memperketat jumlah partai dalam parlemen. Sejumlah fraksi mengusulkan agar PT dinaikkan hingga 4 sampai 9 persen.
(mus)