Pengikut Santoso yang Menyerah Juga Bakal Diampuni
- VIVA.co.id/Abdullah Hamann
VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memberi pengampunan (amnesti) kepada anggota kelompok Santoso yang masih tersisa, jika mau menyerahkan diri.
"Ya kita imbau tak ada lagi pertempuran di sana (Poso). Kalau mereka (pengikut Santoso) mau kembali ke masyarakat (serahkan diri), tentu akan kita pertimbangkan baik-baik (amnesti)," kata Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Jumat 22 Juli 2016.
Menurut Luhut, opsi pemberian amnesti kepada kepada 19 anggota kelompok Santoso yang saat ini diburu Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala akan dikaji dan dipertimbangkan lebih lanjut untuk diberikan "Ya tentu kita pelajari dulu, tak bisa memang kita berikan sekarang," ujar dia.
Untuk anggota kelompok Santoso yang terlibat pelanggaran hukum, akan diproses sebagaimana aturan yang berlaku sebelum diberikan pengampunan, laiknya kelompok bersenjata Din Minimi.
"Kita mau lihat kayak kasus yang di Aceh (kelompok bersenjata Din Minimi)," ujarnya menambahkan.
Luhut mengatakan, anggota kelompok Santoso adalah bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI). Karena itu pemerintah akan melakukan langkah persuasif mengajak kembali anggota kelompok tersebut ke pangkuan ibu pertiwi.
"Intinya kan mereka WNI juga, jadi kenapa tidak kembali ke pangkuan ibu pertiwi, bekerjasama secara sama-sama lagi. Soal nanti ada proses hukumnya ya kita lihat apakah nanti ada, amnesti, abolisi. Jadi case-nya akan kita lihat satu persatu," ujar Luhut.
Usai tewasnya pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Santoso alias Abu Wardah, beserta tangan kanannya, Muchtar alias Kahar, Satgas Operasi Tinombala kini memburu sisa anak buah Santoso yang saat ini tersisa 19 orang, termasuk tiga di antaranya, berjenis kelamin wanita. Sebanyak 3.406 personel gabungan TNI dan Polri terlibat dalam pengejaran sisa anggota Santoso itu.
(mus)