Pengurus Perkara Saipul Jamil Diduga Terima Uang Anggota DPR

Panitera Pengadian Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp700 juta yang ditemukan di dalam mobil Rohadi, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berasal dari Anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono. Untuk mendalami hal ini, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut, pemeriksaan Sareh hari ini, Jumat, 22 Juli 2016, dilakukan untuk mengonfirmasi uang tersebut. 

KPK Banding Putusan Rohadi

Uang itu sebelumnya ikut disita KPK, saat menangkap Rohadi terkait dugaan suap pengurusan perkara Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Mendalami dugaan keterlibatan Sareh terkait uang Rp700 juta yang ditemukan penyidik di mobil Rohadi saat penangkapan," kata Yuyuk di kantornya.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Penyidik menduga uang itu merupakan pemberian terkait penanganan perkara lain, dan Sareh mengetahui asal usul uang tersebut.

"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," sebut Yuyuk.

Eks Panitera Rohadi Positif COVID-19, Sidang Ditunda Sepekan

Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan penerimaan suap oleh Rohadi, pada perkara lain yang diurus Panitera itu.

Usai menjalani pemeriksaan penyidik, Sareh Wiyono yang merupakan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengaku kenal dengan Rohadi.

Saat keluar gedung KPK, Sareh yang diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik Sareh mengaku dicecar mengenai perkenalannya dengan Rohadi. Dia mengaku kenal Rohadi saat masih menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Jadi hanya ditanya kenal enggak, saya jawab kenal. Hanya gitu saja," kata Sareh.

Kendati demikian, Sareh membantah bahwa dia pernah berkomunikasi dengan Rohadi terkait pengurusan perkara. "Enggak ada sama sekali," bantah dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya