Kemarahan Jokowi pada Penegak Hukum Bisa Suburkan Korupsi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA.co.id - Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo, mengumpulkan para kepala kejaksaan dan kapolda di Istana Negara, Jakarta. Jokowi marah karena para penegak hukum itu dia anggap menghambat penyerapan APBD di daerah.

Prabowo Subianto Bercita-cita Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyesalkan sikap Jokowi tersebut. Ia menilai Jokowi coba mengintervensi hukum.

"Jelas ini bukti sebuah tindakan melawan hukum dari Presiden Joko Widodo terhadap konstitusi negara. Di mana negara Republik Indonesia secara jelas adalah menjunjung tinggi hukum dan berdasarkan hukum," kata Arief melalui pesan tertulisnya, Jumat, 22 Juli 2016.

Soal Pemulangan Terpidana Mati Serge Atlaoui, Menko Yusril Harap Bulan Depan Bisa Disepakati dengan Prancis

Arief berpendapat, tidak tepat jika Jokowi melarang penegak hukum yang bekerja berdasarkan kostitusi, untuk tidak memperkarakan sebuah kebijakan administrasi atau keputusan pengunaan anggaran daerah yang berdampak pada kerugian negara.

"Kalau memang kepala daerah ataupun pemerintah pusat merasa tidak membuat kebijakan administrasi yang menyimpang dan merugikan rakyat. Sistem hukum di Indonesia memperbolehkan untuk melakukan perlawanan hukum seperti praperadilan," ujarnya.

Hadiri Acara Iwakum, Menko Yusril Minta Wartawan Sebarkan Berita Hukum dengan Benar

Arief khawatir kebijakan Jokowi yang meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak memperkarakan kebijakan kepala daerah akan menyuburkan korupsi di mana-mana.

"Terkait pernyataan Jokowi diharapakan KPK lebih optimal lagi untuk menangkap para koruptor berkedok kebijakan administrasi kepala daerah yang tidak sengaja salah dan tidak sengaja nyolong." (mus) 

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi

Polemik Pagar Laut Diyakini Tak Ada Kaitannya dengan Jokowi, Ini Alasannya

Belakangan ini ramai dikaitkan nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo dengan munculnya Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025