Kemarahan Jokowi pada Penegak Hukum Bisa Suburkan Korupsi
- Agus Rahmat
VIVA.co.id - Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo, mengumpulkan para kepala kejaksaan dan kapolda di Istana Negara, Jakarta. Jokowi marah karena para penegak hukum itu dia anggap menghambat penyerapan APBD di daerah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyesalkan sikap Jokowi tersebut. Ia menilai Jokowi coba mengintervensi hukum.
"Jelas ini bukti sebuah tindakan melawan hukum dari Presiden Joko Widodo terhadap konstitusi negara. Di mana negara Republik Indonesia secara jelas adalah menjunjung tinggi hukum dan berdasarkan hukum," kata Arief melalui pesan tertulisnya, Jumat, 22 Juli 2016.
Arief berpendapat, tidak tepat jika Jokowi melarang penegak hukum yang bekerja berdasarkan kostitusi, untuk tidak memperkarakan sebuah kebijakan administrasi atau keputusan pengunaan anggaran daerah yang berdampak pada kerugian negara.
"Kalau memang kepala daerah ataupun pemerintah pusat merasa tidak membuat kebijakan administrasi yang menyimpang dan merugikan rakyat. Sistem hukum di Indonesia memperbolehkan untuk melakukan perlawanan hukum seperti praperadilan," ujarnya.
Arief khawatir kebijakan Jokowi yang meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak memperkarakan kebijakan kepala daerah akan menyuburkan korupsi di mana-mana.
"Terkait pernyataan Jokowi diharapakan KPK lebih optimal lagi untuk menangkap para koruptor berkedok kebijakan administrasi kepala daerah yang tidak sengaja salah dan tidak sengaja nyolong." (mus)