Seorang Anggota DPRD Tertangkap Curi Suntikan dan Obat di RS
VIVA.co.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung berinisial NR, diduga mencuri alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), pada Kamis 21 Juli 2016.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan, selain beberapa alat suntik ditemukan juga obat daftar G. Namun pihaknya belum mengetahui apakah obat tersebut turut diambil oleh NR dari RSUAM atau memang sudah dibawa sebelumnya oleh NR.
"Ya ada daftar obat G juga yang diserahkan pihak RSUAM kepada petugas. Kami belum bisa pastikan apakah obat ini milik RSUAM atau memang sudah dibawa oleh NR," kata Dery.
Diketahui, obat daftar G atau juga disebut gevarlijk, merupakan obat berbahaya dan hanya bisa dibeli melalui resep dokter. Karena pada kemasannya, obat daftar G ini ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dan bertuliskan huruf K di dalamnya.
Obat yang masuk daftar G merupakan antibiotik seperti tetrasiklin, penisilin, amoksilin dan sebagainya. Selain itu juga, obat yang mengandung hormon atau obat penyakit diabetes, jantung, penenang dan alergi.
Obat daftar G tersebut, termasuk obat keras karena kalau digunakan secara sembarangan bisa membahayakan dan meracuni tubuh. Bahkan, bisa menyebabkan kematian.
Dery mengatakan, terkait dugaan pencurian obat-obatan dan alat suntik yang diduga dilakukan NR di RSUAM, saat ini pihaknya masih memeriksa empat saksi.
"Empat saksi yang diperiksa, para pegawai RSUAM saat ini masih dimintai keterangan," katanya.
Dikatakannya, ada beberapa barang bukti yang diserahkan, berupa alat kesehatan seperti alat suntik sebanyak tujuh buah dan obat-obatan. Karena beberapa obat yang diamankan jenis obat daftar G. Oleh karena itu, akan dikonfirmasikan dan cek ke Bidokes Polri.
"Yang bersangkutan (NR), akan dilakukan pengecekan kesehatannya dan menanyakan alasannya kenapa mengambil," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pihak RSUAM memergoki terduga pencurian berinisal NR diduga oknum anggota DPRD Bandar Lampung sedang mengambil peralatan kesehatan, berupa obat-obatan dan beberapa alat suntik di salah satu ruangan bedah wanita "Ruang Mawar" di RSUAM, Kamis dinihari.
Oknum yang diamankan tersebut, diduga sebagai salah satu anggota legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Aksi pencurian NR, diketahui Sri Manurung, salah satu perawat RSUAM, yang teriak karena melihat ada orang yang tidak dikenal mengambil obat-obatan dan alat suntik.
Petugas keamanan (Satpam) RSUAM mengejar dan menangkap NR saat berusaha melarikan diri. Selanjutnya pihak RSUAM menyerahkan NR ke Mapolsekta Kedaton.