DPR Pertimbangkan Amnesti Din Minimi

Kepala BIN Berfoto Bersama Din Minimi Cs
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, menilai, kelompok bersenjata Din Minimi layak mendapatkan amnesti dan abolisi. Hal itu menurutnya sebagai bentuk janji pemerintah setelah Din Minimi mau menyerahkan diri kepada pemerintah.

Akhirnya Pemerintah Beri Pengampunan 70 Pengikut Din Minimi

"Amnesti sudah saya konsultasikan dengan Menkumham, Komnas HAM dan ketua komisi III. Kalau amnesti ini tidak diberikan, memang itu sangat parah terhadap kepercayaan (Din Minimi) kepada kita (negara)," kata Sutiyoso di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2016.

Menurut Sutiyoso, sudah waktunya negara melakukan pendekatan yang lunak kepada kelompok-kelompok bersenjata lainnya. Sebab, jika operasi militer yang terus dilakukan, akan ada banyak kerugian, baik nyawa maupun materi.

Din Minimi: Jokowi Tak Mungkin Khianati Janji

"Korban jiwa yang akan terus bertambah. Dari TNI, Polri, pemberontak, warga biasa akibat peluru nyasar," ujar Sutiyoso.

Menanggapi permintaan itu, Komisi III segera mempertimbangkannya. Namun mereka meminta pemerintah agar tidak sembarangan memberikan amnesti dan abolisi.

Pemerintah Minta Din Minimi dan OPM Dapat Amnesti

"Selanjutnya setelah pertemuan ini kami akan melakukan rapat internal untuk memutuskan menyetujui atau menolak pertimbangan Presiden. Tapi, saya yakin kalau dari benang merah yang tadi saya katakan, ini tidak ada masalah," kata Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo.

Din Minimi saat masih bergerilya menentang pemerintah Aceh di hutan.

Komisi III Akan Gelar Rapat Internal Soal Amnesti Din Minim

Presiden berikan amnesti kepada kelompok separatis di Aceh Din Minimi.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2016