Pemerintah Jamin Semua Korban Vaksin Palsu Divaksinasi Ulang
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Pemerintah memastikan semua bayi dan anak berusia di bawah lima tahun (balita) – yang diduga telah terpapar vaksin palsu di sejumlah rumah sakit dalam beberapa tahun terakhr – akan mendapat vaksinasi ulang. Vaksinasi ini tanpa dipungut biaya.
Keseriusan dalam menuntaskan kasus peredaran vaksin palsu ditunjukkan dengan langkah membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama penegak hukum. Selain memberi penanganan medis, pemerintah juga membuka posko pengaduan dan call center bagi masyarakat yang menjadi korban.
"Sambil tetap berjalan secara simultan, tentu yang harus diatasi dari aspek kesehatan itu kita tangani dengan segera. Oleh karena itu call center dan posko sehingga masyarakat yang ragu-ragu bertanya apakah ke 14 rumah sakit ini atau luar rumah sakit ini untuk telepon ke call center," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2016.
Menurut dia, satgas yang terdiri dari tim gabungan Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Bareskrim Polri juga membentuk tim kecil untuk melakukan penelusuran data verifikasi mengenai bayi-bayi yang diketahui terpapar vaksin palsu. Agar kemudian mendapat penanganan serta diberi vaksin ulang. "Jadi yang bergerak dua pihak," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat aktif dalam menggali informasi soal vaksinasi ulang bayi dan balita yang diduga telah menerima vaksin palsu dari 14 rumah sakit. "Kami mau memastikan jangan sampai anak-anak kita yang terlepas dari imunisasi wajib ini," ujar Maura.
Nantinya, kata Maura. verifikasi data yang diperoleh satgas dapat ditindaklanjuti tim satgas di daerah yang sudah mengkolaborasi dengan dinas kesehatan setempat, kepolisian dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). "Sehingga penanganan ini bisa dilakukan secara komprehensif," lanjut dia.
Laporan Yunisa Herawati dari Jakarta
(ren)