Dokter Terlibat Vaksin Palsu Akan Kehilangan Izin Praktik

Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis.
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis mengatakan, dokter yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran vaksin palsu akan mendapat sanksi berupa pencabutan izin praktik dan keanggotaan dari organisasi kedokteran tersebut.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

"Dokter yang melanggar disiplin dan etika kedokteran akan diadili majelis kode etik kedokteran. Kalau dia benar melanggar disiplin akan dikenakan sanksi. Kita ingin semuanya dilakukan secara transparan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2016.

Dia mempersilakan pihak Kepolisian menindak tegas bila ada dokter yang terindikasi terlibat dalam kasus peredaran vaksin palsu itu. Namun demikian, IDI tetap akan memberikan pendampingan hukum terhadap anggotanya tersebut.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

"Kami wajib memberikan pembelaan terhadap anggota kami, bukan berarti kami melindungi, kami ingin bersikap secara transparan," ujarnya menjelaskan.

Marsis mengharapkan, aparat penegak hukum bisa menangkap aktor intelektual di balik kasus peredaran vaksin palsu itu. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus yang sama terulang di kemudian hari.

Jual Vaksin COVID-19 Palsu, 80 Orang Diamankan Polisi China

"Tentu dalam melakukan sesuatu penyelidikan kita tidak berhenti pada level tertentu saja, harus berantas sampai aktor intelektualnya. Tapi mohon kami (dokter) diberikan perlindungan. Kami akan menjalankan tugas kami sebaik-baiknya." 

Sejauh ini, dari 23 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus vaksin palsu ini, 5 di antaranya merupakan tenaga medis. Mereka adalah 2 bidan dan 3 dokter.

Laporan: Yunisa Herawati – Jakarta

Ilustrasi vaksinasi COVID-19

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Beredar informasi di media massa yang menyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan vaksin COVID-19 palsu di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2021