Curi Alat Suntik, Anggota DPRD Bandar Lampung Ditangkap
- Pixabay/jochenpippir
VIVA.co.id - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Lampung, ditangkap polisi setempat. Legislator asal Partai Nasdem berinisial NR itu dilaporkan kepada polisi setelah mencuri alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Oknum wakil rakyat itu juga dilaporkan mengancam seorang petugas Rumah Sakit dengan menggunakan airsoft gun (senjata mainan/tiruan) pada Kamis dini hari, 21 Juli 2016. Dia kemudian ditangkap petugas keamanan Rumah Sakit dan Satpol PP yang bertugas di RSUAM dan langsung diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton.
Kepala Polsek Kedaton, Komisaris Polisi Handak, membenarkan tengah memeriksa seseorang tetapi menolak menyebut identitasnya. “Ya, ada yang diperiksa. Tapi saya belum tahu apakah dia benar anggota DPRD Kota (Bandar Lampung),” ujarnya Handak saat dikonfirmasi.
Ahmad Sapri, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat RSUAM, membenarkan kejadian pencurian di Ruang Mawar (ruang bedah wanita) RSUAM pada Kamis dini hari. Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika seorang tak dikenal datang dan masuk ruang bedah wanita.
“Ada orang tak dikenal masuk Ruang Mawar. Dia ambil obat-obatan dan alat suntik. Karena tidak dikenal perawat di sana, Sri Manurung berteriak maling. Pelaku kabur, dan diamankan petugas Pol PP dan Satpam,” ujarnya.
Saat dibawa ke Pos Satpam, kata Sapri, petugas menemukan sepucuk airsoft gun, yang disimpan di balik baju pelaku. “Dari situ, pelaku langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Kedaton,” ujar Sapri.
Perkara pencurian dan pengancaman itu kemudian diambil alih Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung. "Saya perintahkan kasusnya ditarik ke Polresta," ujar Kepala Polresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi Hari Nugroho.
Hari menjelaskan, petugas masih menyelidiki laporan RSUAM mengenai dugaan pencurian alat suntik itu. Hasil penyelidikan yang akan membuktikan ada atau tidak tindak pidana yang dilakukan NR.
(mus)