Transkrip Sadapan Pembicaraan Ketua DPRD DKI dan Aguan

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan wakilnya, Mohamad Taufik, pernah diminta untuk mengatur besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi sesuai keinginan Bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Selain Ahok, Ternyata Polisi juga Periksa Sofyan Djalil

Hal tersebut terungkap dari rekaman sadapan yang diputarkan penuntut umum dalam persidangan perkara suap terkait pembahasan reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Pada rekaman itu, terdengar percakapan antara Prasetio dengan Taufik membicarakan mengenai permintaan NJOP dari Aguan. Bahkan dalam rekaman itu, Prasetio kemudian menyerahkan telepon kepada Aguan yang tengah bersamanya untuk berbicara dengan Taufik. Keduanya kemudian berbincang untuk membahas mengenai NJOP tersebut.

Diam-diam Ahok Diperiksa Polisi Soal Korupsi Reklamasi

Taufik yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tidak menampik mengenai percakapan itu. Namun Taufik berkilah soal dia menyanggupi permintaan Aguan tersebut.

"Pak Aguan usul NJOP 3 sampai 10 juta (Rupiah) tapi saya tidak menanggapi karena Perda tidak mengatur NJOP," kata Taufik saat dikonfirmasi Jaksa.

JK Minta Polemik Reklamasi Perhatikan Juga Nasib Investor

Meski membantah mengakomodir permintaan Aguan, dalam pembicaraan melalui telepon, Taufik diperdengarkan justru menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan Aguan. Namun saat dikonfirmasi, Taufik kembali mengelak bahwa dia menyanggupi.

"Saya hanya mendengarkan saja, untuk penghormatan saja," ujar Taufik.

Prasetio yang turut dihadirkan sebagai saksi sempat menjelaskan mengenai percakapan tersebut. Menurut dia, Aguan sering memberi masukan dalam pembahasan mengenai Raperda terkait reklamasi.

"Saya tidak tahu, makanya saya kasih saja ke Pak Taufik. Saya tidak mengerti teknisnya," ujar Prasetio.

Transkrip rekaman sadapan pembicaraan antara Prasetio, Taufik dan Aguan yang diperdengarkan itu berisi percakapan di bawah ini.

Prasetio: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?

Taufik: hah?

Prasetio: Pokoknya delapan jutaan lah sama totalnya sampai hitungan itu

Prasetio: Yah si toke maunya tiga juga aja tuh

Taufik: NJOP? Benar nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga

Taufik: Sudah tiga juta kan kemaren gua bilang Merry (Merry Hotma)

Prasetio: Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung ya

Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajakan ya

Prasetio: Ya sudah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih, lu ngomong ya ke toke

Taufik: Siap ( telepon diberikan kepada Aguan)

Aguan: Fik

Taufik: Siap

Aguan: Fik

Taufik: Siap siap

Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah

Taufik: Tiga juta jadi tiga juta?

Aguan: Tiga juta base, kalau tidak juga... (terputus)

Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah

Aguan: Karena tiga juta kan kotor itu gross

Taufik: Ya ya ya

Aguan: Gitu loh cara hitungannya bagaimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih

Aguan: Betul tidak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa secara umum, betul enggak

Taufik: Siap siap 

Aguan: Ya titip baik

Taufik: Ya Pak ya ya

Aguan:  Ya terima kasih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya