Telegram Kapolri: Polisi Dilarang Main Pokemon Go
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito menegaskan, tidak sedikit pun celah diberikan kepada pengguna permainan berburu Pokemon yang bisa masuk dan menerobos ke area kepolisian. Penjagaan dengan ketat diberlakukan bagi seluruh kepolisian tingkat resor sewilayah hukum Polda Jabar.
Hal itu diantisipasi berkaca dari kasus Warga Negara Asing (WNA) Prancis, yang menyerobot masuk ke markas TNI di Kota Cirebon, Jawa Barat meski sempat dihadang petugas.
"Enggak boleh dong, masa mau nyari-nyari ke sini," kata Bambang di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu 20 Juli 2016.
Bambang menilai, selain penjagaan diperketat dan melarang masyarakat bermain di area kepolisian, pelarangan bermain Pokemon Go ini berlaku bagi petugas di Markas Polda Jawa Barat. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berdasarkan surat telegram rahasia Polisi bernomor 533/ VII/2016 tanggal 19 Juli 2016.
"Larangan bermain Pokemon Go ini juga berlaku untuk seluruh markas polisi mulai dari Polres, Polresta, Polrestabes sampai Polsek," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, meski penjagaan diutamakan, sektor pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan dengan sesuai perizinan yang berlaku.
Dia menambahkan, kecermatan petugas di markas agar diutamakan untuk memilah warga yang hendak bermain Pokemon Go untuk mencari monster di area kepolisian.
"Untuk masuk ke markas polisi, tentunya harus ada izin dan keperluan yang jelas, kalau hanya bermain Pokemon, lebih baik jangan," katanya.