Pemerintah Didesak Waspadai Mafia Vaksin

Orangtua korban vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pemerintah diminta harus mampu mengusut tuntas kasus vaksin palsu. Selain itu waspadai pula keberadaan mafia vaksin.

Pembuat Vaksin Palsu Divonis 9 Tahun Penjara

Demikian menurut Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri. "Negara harus bertanggung jawab atas vaksin palsu, pertanggungjawaban negara belum ada langkah konkret dan kepastian hukum," ujar Puri di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

"Problemnya bukan isu kesehatan saja. tapi ada problem buruknya sistem penegakan hukum yang ada di indonesia," Puri menambahkan.

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

Menurut dia, peredaran vaksin palsu yang disinyalir sudah berlangsung sejak 2003 itu mengindikasikan ada rantai kejahatan bisnis vaksin palsu.

"Adanya (pemeriksaan) korban yang terkena vaksin palsu oleh pihak Bareskrim Polri, mengindikasikan ada peran dari pihak rumah sakit dalam pengaturan distribusi vaksin palsu ke dalam sistem rumah sakit," ujar Puri.

7 dari 24 Tersangka Vaksin Palsu Dijerat Pencucian Uang

Selain itu, Puri menduga lemahnya pengawasan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi penyebab munculnya mafia vaksin yang mengambil keuntungan sebesar-besarnya..

Puri menegaskan, kejahatan vaksin palsu ini merupakan bentuk kejahatan melanggar hak yang dijamin dalam Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945. Kejahatan ini merendahkan kesehatan anak-anak dan mengancam kesehatan mereka di masa depan.

"Saya ingin menegaskan, hak kesehatan bukan hanya vaksin ulang tetapi meliputi informasi yang dapat dipercaya, teknologi yang dapat memastikan bahwa akses vaksin obat itu bisa diberikan pada siapa saja," lanjut dia.

(ren)

Pekerja menunjukkan vaksin yang mengandung komponen difteri sebelum didistribusikan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).

Tiga Kasus Vaksin Terheboh Sepanjang 2017

Yang terhangat adalah kaum anti-vaksin pemicu KLB difteri.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2017