Terungkap, Pembunuh dan Pemerkosa Bocah SD di Bojonegoro

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Dalam waktu lima jam penyidikan, Satreskrim Bojonegoro akhirnya membekuk pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) yang jasadnya ditemukan di Desa Pengkol, Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku berinisial AR (20) diketahui adalah tetangga korban.

Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Wanita Muda di Sawah Besar

Pelaku mengatakan sempat melakukan pemerkosaan dua kali terhadap korban Cahya hingga akhirnya membunuh bocah malang itu. Motif pembunuhan yang dilakukannya karena khawatir korban yang masih berusia 10 tahun itu mengadu kepada orangtuanya.

AR mengungkapkan sempat mengajak korban mandi di sungai yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat tinggalnya. Kini pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Pembunuhan Wanita di Sawah Besar, Ada Sperma di Kemaluan Korban

AR atas perbuatannya bakal terancam hukuman berlapis mengingat korban masih anak-anak. Pasal yang menjeratnya antara lain Pasal 80 ayat 1 Undang Undang atau Pasal 81 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun atau Pasal 388 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, Selasa 19 Juli 2016, warga Desa Pengkol Kecamatan Tambakrejo dikejutkan dengan penemuan jasad seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di bawah pohon bambu di pinggir sungai tak jauh dari rumah korban.
Sehari sebelumnya bocah berusia 10 tahun tersebut dilaporkan hilang.
 

AKBP M yang Jadikan Siswi SMP Budak Seks Dicokok

Dewi Rina Handayani/tvOne Bojonegoro

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom.

Kronologi Pemerkosaan Hingga Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, mengungkap kronologi pemerkosaan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (22) terhadap korban.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2022