Satu Mahasiswa Papua Jadi Tersangka Pemukulan Polisi

Unjuk rasa massa pro Papua Merdeka dan pro NKRI di Yogyakarta.
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan seorang tersangka atas kasus pemukulan kepada polisi saat terjadi kerusuhan di asrama mahasiswa Papua, Jumat, 15 Juli 2016. Tersangka itu berinisial OB, asal Papua. Dia tidak ditahan, namun polisi tetap akan menjerat dia dengan pasal berlapis.

Jumlah KKB di Papua Berpotensi Bertambah, Kapolri Instruksikan Brimob Lakukan Ini

"Ada sembilan orang mahasiswa Papua yang terlibat dalam pemukulan salah satu anggota. Setelah kita periksa, akhirnya satu orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda DIY, Kombes Pol Bambang Pristiwanto, Selasa 19 Juli 2016.

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap pelaku berawal dari pemeriksaan yang dilakukan polisi saat mengamankan Asrama Mahasiswa Papua akhir pekan lalu. Saat sejumlah polisi berjaga di pintu belakang asrama, tiba-tiba sejumlah pemuda datang dengan mengendarai sepeda motor. Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, polisi lalu memeriksa identitasnya.

Papua Akan Jadi Pusat AI

“Mereka kami hentikan untuk diperiksa identitas serta surat-surat kelengkapan kendaraan bermotornya. Apalagi saat mau masuk asrama mereka juga tidak memakai helm meski mengendarai sepeda motor. Saat akan diperiksa insiden pun terjadi, beberapa diantaranya malah memukul salah satu anggota yang juga seorang perwira. Karena insiden itu mereka pun kami tangkap. Untuk yang ditetapkan tersangka kami jerat pasal berlapis terutama pasal 351 KUHP,” ungkapnya.

Karo Ops juga meluruskan sejumlah pemberitaan yang dianggapnya tidak sesuai kenyataan ketika kejadian pengamanan polisi terhadap Asrama Mahasiswa Papua.

Gubernur Lemhannas Sebut Papua Daerah Rawan tapi Masih Dapat Dikendalikan

“Tidak benar ada orang yang terluka dan bahkan kelaparan. Sampai ada yang bilang kalau kami menahan mobil PMI yang akan memberikan bantuan logistik ke dalam asrama,” ujarnya menjelaskan.

Menurut Bambang, pengamanan polisi terhadap Asrama Mahasiswa Papua tidak terlepas dari rencana Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang akan menggelar aksi terkait hak menentukan pendapat rakyat Papua pada 15 Juli lalu. Dalam aksi itu berdasarkan laporan intelejen disinyalir juga akan memasukkan unsur-unsur berbau sparatis seperti pengibaran bendera Bintang Kejora yang merupakan bendera OPM (Organisasi Papua Merdeka). Bahkan para mahasiswa juga berencana longmarch hingga kawasan Titik Nol Kilometer.

“Atas dasar itu kami lakukan pengamanan. Silakan mahasiswa menggelar aksi di dalam asrama. Memang ada sedikit chaos karena mereka memaksa keluar dari asrama,” papar Bambang.

Lebih lanjut Bambang menegaskan kalau pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala jenis tindakan yang mengarah ke makar. “Tidak ada tindakan separatis. Tidak ada bendera selain Merah Putih di Indonesia khususnya di Yogya. Kami akan tindak tegas kalau ada yang mau melanggarnya,” kata dia.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono, juga memastikan adanya pesan berantai yang beredar dan menyebutkan kalau keadaan Kota Yogya tidak aman saat pengamanan asrama Mahasiswa Papua adalah tidak benar. “Semua itu hoax dan tidak sesuai kenyataan di lapangan,” kata Tommy.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya