Ini Jenis Pelanggaran yang Jerat WNA China

Kemenkumham sosialisasi pengawasan orang asing di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Tim Pengawas Orang Asing (Pora) mencatat warga asal Tiongkok (China) mendominasi kasus pelanggaran Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Kasus pelanggaran itu umumnya masalah narkotika.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Pengawasan dan Penindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yurod Saleh, di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016. "Biasanya sih narkotika, yang kemarin-kemarin tertangkap juga biasanya narkotika, tapi ada juga kasus lain," ujar Yurod.

Dalam pengawasan aktivitas dan keberadaan WNA di Jakarta, kata dia, Tim Pora tak hanya menyoroti pelanggaran pidana. Tim juga mengawasi kelegalan dokumen keimigrasian WNA.

Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

Menurut dia, tak semua WNA China yang melakukan pelanggaran hukum juga melakukan pelanggaran keimigrasian. "Rata-rata sih mereka legal (jalur masuknya). Dokumen keimigrasiannya lengkap, yang menjadi masalah adalah apa yang dia lakukan di sini," ujarnya.

Selain narkotika, Yurod mengungkapkan, kasus yang umumnya menjerat para WNA asal China yaitu tindak pidana penipuan. "Beberapa di antaranya ada scamming (penipuan) kartu kredit, seperti yang dulu pernah terungkap di sebuah ruko di Mangga Dua," ujarnya.

Film Indonesia Mencuri Perhatian di Hainan Island International Film Festival di China

Tindakan hukum bagi para WNA pelanggar itu beragam. Ada berupa pidana hingga deportasi. Untuk pidana yang hukumannya sampai tiga bulan, Tim Pora telah menyiapkan perlakuan khusus.

"Untuk berkas kasus yang hukuman pidananya hingga tiga bulan, kami sudah sepakat dengan Kejari (kejaksaan negeri) untuk proses berkas kasusnya lebih cepat," kata Yurod.

Tercatat, pada periode 2014 terdapat 56 kasus pelanggaran oleh WNA. Sedangkan pada 2015 terdapat 256 kasus pelanggaran WNA.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Roman Nazarenko (RN) alias RN, pelaku tindak pidana narkoba di salah satu villa kawasan Jimbaran, Badung, Bali, dipastikan tidak terkait gembong narkoba, Freddy Pratama w

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024