KSAL Beberkan Pengamanan di Laut China Selatan

KSAL Laksamana TNI Ade Supandi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi menyatakan, meski putusan Mahkamah Arbitrase Internasional atas sengketa perairan Laut China Selatan berlaku bagi China dan Filipina, tapi Indonesia memiliki zona eksklusif di perairan itu.

Patroli Laut China Selatan, Australia Bangun Armada Drone

“Sudah dikatakan Menlu, positioning LCS (Laut China Selatan) itu adalah perairan kita. Hak berdaulat kita berada di situ," katanya di Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2016.

Maka dari itu, TNI AL akan selalu siap melakukan pengawasan terhadap teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna mencegah kerawanan di wilayah perairan. "TNI AL selalu hadir menjaga keamanan laut, baik di Laut China Selatan, Laut Sulawesi, dan Selat Malaka," tambahnya.

AS Siap Imbangi Dominasi Tiongkok di Laut China Selatan

Sebelumnya diberitakan, atas tumpang-tindih klaim di wilayah Laut China Selatan, Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda akhirnya memutuskan China melanggar kedaulatan Filipina di LCS dengan cara melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, serta membangun pulau buatan.

China, dengan tegas menyatakan menolak putusan pengadilan yang berada di Den Haag, Belanda tersebut. Mereka beranggapan Pengadilan Den Haag tidak memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut.

Kapal Perang AS Berlabuh di Laut China Selatan, Bikin Gentar
Pemerhati politik Rocky Gerung dalam forum diskusi bertajuk Gerakan Rasional Indonesia di kota Padang, Sumatra Barat, pada Senin, 9 Juli 2018.

Rocky Gerung: Konflik Laut China Selatan, RI Hanya Tahan 14 Jam

Dalam hitungan jam NKRI akan lumpuh, apa analisisnya.

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2018