Gara-gara Vaksin Palsu, Kemenkes Minta Tambah Belanja Rp60 T
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek mengatakan, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran dengan nilai yang bertambah dibanding tahun 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Nila mengaku tidak hapal jumlah rinci yang diajukan. Namun, pengajuan dilakukan karena Kemenkes hendak melakukan pengadaan vaksin dengan jumlah yang lebih banyak untuk disebarkan pada tahun depan.
"Kita merancang (anggaran) dari Kemenkes, didengar oleh DPR, nanti mereka memberi masukan dan mendapat rencana kita, baru (pengadaan vaksin dengan jumlah lebih banyak), nanti kita anggarkan," ujar Nila di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Nila baru saja melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR. Nila mengatakan, penambahan sama sekali tidak dilakukan karena terjadinya kelangkaan jumlah vaksin. Menurutnya, dengan menggunakan APBN 2016, saat ini, jumlah vaksin di Indonesia sendiri bahkan tercatat ada dalam jumlah berlebih.
"Kalau saya tidak salah, masih ada 120 juta vaksin," ujar Nila.
Nila mengatakan penambahan semata-mata karena vaksinasi terhadap anak adalah program tahunan pemerintah. Pada tahun 2017, pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin dari PT. Bio Farma yang kemudian didistribusikan ke seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah di Indonesia.
"Tidak ada kelangkaan vaksin. Saya tegaskan, pemerintah mempunyai program namanya imunisasi untuk masyarakat. Wajib, imunisasi itu," ujar Nila.
Berdasarkan kesimpulan rapat tertulis, jumlah yang diajukan Kemenkes adalah Rp60.934.010.000.000 (Rp60,9 triliun).
Komisi IX memahami nilai nominal yang besar sesuai rencana kerja Kemenkes. Namun, Komisi IX meminta agar Kemenkes berjuang supaya alokasi anggaran tahun 2017 paling sedikit sama dengan anggaran perubahan tahun 2016.