Kasus Vaksin Palsu, Kapolri: Dokter Belum Tentu Salah
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan, Badan Reserse Kriminal Polri terus menyelidiki serta menelusuri penyebaran vaksin palsu yang diberikan kepada 14 rumah sakit yang telah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Polri.
Jenderal Tito ingin kasus ini segera diselesaikan terlebih terkait jalur distribusinya.
"Kalau memang ada dokter yang mengetahui dan sengaja memberikan, ya otomatis salah. Tapi kalau tidak tahu, ya tidak salah," ucapnya di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 18 Juli 2016.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini yakin, tenaga medis seperti dokter tidak mungkin menggunakan dan memberikan vaksin palsu kepada anak-anak. Tito juga menginginkan masyarakat dan seluruh pihak lainnya yang menjadi korban vaksin palsu ini tidak mengambil tindakan anarkis.
"Kalau komplain ya kepada manajemennya saja, tapi jangan dengan cara anarkis. Bisa menggunakan jalur hukum. Dokter belum tentu tahu apakah itu barang palsu atau tidak, sepanjang disediakan oleh rumah sakit ya," ujarnya.
Tito menegaskan, pengusutan kasus vaksin palsu ini akan didasarkan pada pembuktian fakta-fakta yang ada. Bila terbukti ada oknum dokter yang mengetahui vaksin tersebut palsu, kemudian diberikan kepada anak-anak, maka hukum akan ditegakkan.
"Kalau tidak sengaja dan tidak tahu sama sekali, dan ada fakta mendukung, maka mungkin tidak layak diproses pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, Fahmi Rajab, kuasa hukum dr Indra, salah satu dokter tersangka vaksin palsu, mengakui bahwa kliennya dalam kasus vaksin palsu ini, juga menjadi korban. "Di sini saya garis besarkan, Pak Indra ini sebagai korban. Karena dia enggak pernah tahu vaksin yang dia dapat itu vaksin palsu," ujar Fahmi di Bareskrim Polri.
Menurut Fahmi, pengakuan dokter Indra bahwa dia mendapatkan vaksin palsu dari salah seorang sales berinisial S. Kemudian S tidak hanya menawarkan obat dan vaksin ke dokter Indra, tapi semua dokter yang berdinas di Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dokter lain juga ada sales yang menawarkan, pengakuan dokter Indra begitu. Enggak dokter Indra aja. Sales ke semua dokter spesialis anak di Harapan Bunda juga ditawarkan, menggunakan," terang Fahmi. Ia menambahkan, kliennya membeli 60 ampul vaksin anak dari S sejak Maret 2016.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus vaksin palsu. Ketiga dokter yang baru menjadi tersangka berinisial dr I, dr AR dan dr H. Dari permeriksaan awal, sudah sejak 2010 ketiganya menyebarkan vaksin palsu.
Dengan penetapan tiga orang tersangka baru, maka sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka kasus vaksin palsu.
Mereka terdiri dari enam orang produsen, sembilan distributor, dua orang pengumpul botol, satu pencetak label, dua orang bidan dan tiga orang dokter yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
(mus)