Berkas Perkara Tersangka Vaksin Palsu Hampir Rampung

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) memastikan akan menyelesaikan berkas perkara tersangka vaksin palsu. Bila sesuai rencana, pekan depan berkas perkara para tersangka sudah dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Komnas PA Akan Gugat Kemenkes Soal Peredaran Vaksin Palsu

Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya,  tidak bersedia memberi penjelasan lebih lanjut berapa tersangka yang saat ini sudah selesai pemberkasannya.

"Kami akan teruskan penyidikan, berkas akan segera tuntas. Insya Allah beberapa berkas sudah bisa diselesaikan dalam minggu ini," katanya.

Terkait vaksin palsu, Mabes Polri telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari enam orang produsen, sembilan distributor, dua orang pengumpul botol vaksin bekas, satu pencetak label, dua orang bidan dan tiga orang dokter yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat ini hanya 20 orang tersangka yang ditahan di rumah tahanan Bareskrim. Sementara tiga tersangka tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

"Punya anak kecil dan bukan peran utama," kata Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2016.



 

DPR Pertimbangkan Mau Bentuk Pansus Vaksin Palsu
Pimpinan DPR RI beserta Pimpinan Komisi IX

DPR Terima Aduan Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu

DPR akan terus mendorong pemerintah, karena sangat krusial dan genting

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2016